Prinsip Dasar

Prinsip dasar
Prinsip dasar pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Indonesia [KKN UII] adalah mahasiswa secara berkelompok dan interdisipliner melakukan pengebdian masayarakat di suatu komunitas atau kelompok masyarakat sasaran dalam kurun waktu tertentu.
Unsur kegiatan pengabdian masyarakat meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian dan dakwah Islamiyah dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan [DPL]

Paradigma KKN UII
Paradigma KKN UII adalah Humanis berbasis Information Technology (IT). Titik tekannya pada pendampingan dan pemberdayaan masyarakat yang mana antara mahasiswa, masyarakat dan stakeholders ada kesetaraan, dengan didukung Sistem Teknologi Informasi untuk menunjang kegiatan KKN yang efektif dan efisien

Konsep KKN UII
Konsep KKN UII menggunakan prinsip pendampingan, pemberdayaan masyarakat, dimana mahasiswa bertindak sebagai fasilitator.
Pendampingan adalah suatu kegiatan konsultasi untuk memfasilitasi dan memotivasi dengan tujuan menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi oleh kelompok masyarakat.
Pemberdayaan adalah suatu upaya memulihkan atau meningkatkan keberdayaan suatu komunitas untuk mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak-hak dan tanggung jawab mereka sebagai manusia dan warga negara.
Fasilitator yaitu seseorang yang mempunyai kemampuan dan bertugas untuk memfasilitasi dan memotivasi pelaksanaan pemberdayaan pada masyarakat sasaran